IG twitter facebook
Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Adab Berpakaian

Labels:
Sebagian orang, bahkan kaum muslimin banyak yang tidak memperhatikan masalah ini sehingga terkadang pakaian yang dikenakannya dijadikan ajang pelampiasan nafsu, yang akhirnya menyalahi garis fitroh berpakaian. Secara tegas dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, Alloh subhanahu wa ta'ala menjadikan pakaian sebagai minnah (anugerah)dan nikmat-Nya. Bahkan Alloh pun telah mewajibkan dan memerintahkan secara khusus pada kondisi-kondisi tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu pula, yang pada intinya adalah untuk kebaikan dan maslahat hamba-Nya itu sendiri.


Adab Makan dan Minum dalam Islam

Labels:
A. Adab sebelum makan * Makan dan minum dari yang halal dan baik, menghindarkan dari yang haram dan meragukan. Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu dari (sesuatu) yang baik yang Kami anugerahkan padamu.” (Al-Baqarah: 172).

* Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapatkan pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.

Alasan Muhammadiyah Menggunakan Hisab

Labels: ,
JAKARTA: Pemerintah Kamis (20/7) malam baru menggelar sidang isbat untuk menentukan awal masuknya bulan suci Ramadhan. Muhammadiyah, salah satu organisasi besar Islam di Tanah Air sudah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan dimulai pada 20 Juli dan sholat tarawih pada malam ini.

Tibanya Ramadhan dan Idul Fitri, dua momen yang menempatkan Muhammadiyah menjadi sorotan media massa. Apa pasalnya? Muhammadiyah yang memakai metode hisab terkenal selalu mendahului pemerintah yang menggunakan metode rukyat dalam menentukan masuknya bulan Qamariah.

Perbedaan metode itulah yang menyebabkan ada kemungkinan 1 Ramadhan dan 1 Syawal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Akibatnya seringkali Muhammadiyah menjadi sasaran kritik, mulai dari tidak patuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah hingga tidak mengikuti Rasulullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalangan Muhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab.

Menurut publikasi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam situs www.muhammadiyah.or.id mengatakan umumnya mereka yang tidak dapat menerima hisab karena berpegang pada salah satu hadits yaitu: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah (idul fitri) karena melihat hilal pula. Jika bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tigapuluh hari” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut dan juga contoh Rasulullah Saw, sangat jelas memerintahkan penggunaan rukyat, hal itulah yang mendasari adanya pandangan bahwa metode hisab adalah suatu bid’ah yang tidak punya referensi pada Rasulullah Saw.

Lalu mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab? Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof.Dr.Syamsul Anwar,MA dalam tulisannya yang dipublikasikan oleh www.muhammadiyah.or.id memaparkan beberapa alasannya sbb:

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al-hilal, yakni metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.



Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, ini dia alasannya:


Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.


Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab.

Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”.

Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.

Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr.Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Keempat, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak meng-cover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.

Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajat dan di bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melebihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.

Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya.

Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.

Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah.

Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia.

"Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita menggunakan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat," ujarnya.

Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariahdi kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”.

source : bisnis.com

Arab Saudi Puasa Jum'at 20 Juli, RI Puasa Sabtu 21 Juli

Labels: ,
JAKARTA: Komite ulama kerajaan Arab Saudi, sudah menetapkan 1 Ramadan 1433 Hijriyah, bertepatan dengan kalendar masehi, Jumat (20/7/2012) besok.

Sejumlah negara Islam, dan di Eropa, Amerika, Afrika, dan beberapa negara di Asia, juga merujuk ketetapan kerajaan Arab Saudi.

Anggota Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manie, seperti dilansir Arab News dan kantor berita Arab Saudi (Saudi Press Agency) mengumumkan, awal puasa atau waktu menahan (imaskiyah) serentak dimulai hari Jumat (20/7/2012).

Selain awal Ramadan, seperti tahun-tahun sebelumnya, ulama kerajaan juga melansir 1 Syawal 1433 (Idul Fitri), jatuh pada Sabtu 18 Agustus 2012, dan Idul Adha 26 Oktober 2012.

Pejabat senior Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bulan puasa Ramadhan tahun ini akan dimulai pada Jumat 20 Juli 2012 dan Idul Fitri hari Ahad 19 Agustus 2012, seperti dikutip dari VOA-Islam.

Sementara itu, pemerintah Indonesia menetapkan masuknya bulan Ramadhan 1433 H jatuh pada pada Sabtu (21/7/2012). Adanya beberapa saksi yang melihat hilal di lokasi ru'yatul hilal di Cakung, Jakarta Timur seolah tak dianggap oleh pemerintah.

"Hilal tidak bisa dilihat oleh karenanya 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Juli 2012 Masehi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali pada Sidang Isbat yang digelar di Kementerian Agama, Kamis (19/7/2012) malam.

source : bisnis.com

Cara Untuk Kyusu' Dalam Sholat

Labels:
Bagaimanakah cara menghadirkan KHUSYU’ di dalam sholat ? Dalam permasalahan ini, ulama kita memberikan beberapa bimbingan, diantaranya :

1. Meminta perlindungan (isti’adzah) kepada Alloh subhanallohu wa ta’ala dari gangguan dan godaan setan.

2. Meletakkan sutrah (pembatas) dan memandang hanya ke tempat sujud.

3. Mengosongkan hati dari kesibukan-kesibukan lainnya. Bila terlintas pikiran lain di benak kita, maka segera ditampik dan tidak diindahkan. Bila ada kesibukan atau keinginan maka segera dituntaskan sebelum sholat, seperti bila lapar maka makan terlebih dahulu, bila hendak buang air maka segera membuangnya, dsb.

4. Berupaya menghadirkan hati dan terus mengingat-ingat bahwa sekarang kita sedang berdiri di hadapan RAJA DI RAJA (MALIKUL MULK) yang Maha Mengetahui segala perkara yang tersembunyi, yang samar maupun rahasia dari orang yang sedang bermunajat kepada-Nya. Dan kita terus mengingat bahwasanya amalan sholat ini natinya (hari akhir) akan ditampakkan kepada kita.

5. Menenangkan anggota badan dengan tidak melakukan sesuatu perkara yang dapat mengganggu kekhusyu’an, seperti memilin-milin rambut, menggerak-gerakkan cincin, dsb.

6. Berusaha memahami, merenungkan, memperhatikan dan memikirkan bacaan-bacaan sholat dan dzikir-dzikirnya, karena yang demikian itu akan menyempurnakan kekhusyu’an. [Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah, hal 19/118, Taisirul 'Allam, 1/292]



Khusyu’ yang Tercela
Diantara sifat khusyu’ ini ada khusyu’ yang tercela. Menurut Imam Al-Qurthubi, khusyu’ yang tercela adalah khusyu’ yang dibuat-buat dan dipaksakan. Ketika sholat di hadapan manusia, ia memaksakan diri untuk khusyu’ dengan menundukkan kepalanya dan berpura-pura menangis sebagaimana hal ini banyak diperbuat oleh orang-orang bodoh. Ini jelas merupakan tipu daya setan terhadap anak manusia. [Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah, 19/119]

Kita memohon kepada Alloh agar menganugerahkan kepada kita kekhusyu’an hati tatkala bermunajat kepada-Nya dan kita berlindung kepada-Nya dari khusyu’ yang tercela. Amin…
Wallohu ta’ala a’lam bish-showwab.

-disalin dari majalah Asy-Syariah No.04/I/Syawal 1424 H-

sumber : http://ummfulanah.wordpress.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Site List

Ping your blog, website, or RSS feed for Free

About Me